Pengertian Surat



Surat adalah merupakan alat atau sarana untuk mengambil pernyataan atau mengambil informasi secara tertulis dari pihak yang satu ke pihak yang lainnya, baik atas nama sendiri, jabatan yang disandang dari suatu instansi perusahaan atau organisasi. (Pratama, 1997:1)
Beberapa pengertian surat menurut para ahli adalah:
Menurut Suhanda Panji
“Surat adalah sehelai kertas atau lebih yang memuat suatu bahan komunikasi yang disampaikan oleh seseorang kepada oranertg lain baik atas nama pribadi maupun kedutaan dalam organisasi kantor (1982 : 979 ) “.


Menurut Ahmad Mansyur
“Surat adalah sehelai kertas atau lebih yang ditulis atau diketik, dengan menggunakan susunan kalimat dalam bahasa yang baik dan benar, dan biasanya berisi curahan hati / berita yang disampaikan dari jarak jauh oleh seseorang kepada orang lain (1986 : 11)”.

Menurut Ig Wursanto
Surat adalah suatu alat penyampaian informasi / keterangan-keterangan (keputusan, pernyataan, pemberitahuan, permintaan,dsb).secara tertulis dari satu pihak kepada pihak lainnya. (1991 : 11)

Penulis menyimpulkan bahwa surat adalah suatu alat penyampaian suatu informasi dari pihak kesatu kepada pihak lain yang berupa sebuah tulisan.

2.1.2 Fungsi Surat
Fungsi surat menurut Pratama dan Manurung ( 1997: 10) adalah surat berfungsi sebagai alat komunikasi tertulis untuk menyampiakan pesan atau informasi dari satu pihak kepada pihak lain karena itu, surat juga berfungsi mencerminkan citra atau wibawa pihak pengirim.
Adapun fungsi-fungsi surat sebagai berikut:
1.        Alat bukti tertulis (Dokumen tertulis)
Surat memiliki funsi sebagai bukti tertulis, karena surat memiliki kekuatan hukum yang sah, sebab surat asli pasti memiliki bukti identitas yang jelas yaitu tanda tangan penanggung jawab surat dan atau cap (stempel) perusahaan.
2.        Alat untuk mengingat
Manusia merupakan makhluk yang masih memiliki kelemahan, salah satu kelemahannya adalah kemampuan otak manusia dalam mengingat hal-hal yang sudah lama dan jumlah yang besar. Sehingga dengan adanya surat, informasi yang ada didalamnya dapat tersimpan dan dapat dibaca dan diingat kembali.



3.        Pedoman untuk bertindak
Melalui surat seseorang dapat melakukan aktivitasnya sesuai dengan apa yang tercantum dalam isi surat.Dengan demikian surat dijadikan dasar seseoranng atau lembaga untuk melakukan suatu tindakan atau kegiatan.
4.        Duta / wakil organisasi
Dengan melalui surat, seseorang tidak perlu bertemu secara langsung dengan orang yang dituju.Penyampain informasi dapat diwakili dengan surat yang ditulisnya.Karena sebagai wakil penulis maka surat hendaknya ditulis dengan mempertimbangkan keindahan atau penampilan surat.
5.      Dokumen historis dari suatu kegiatan
Surat dapat dijadikan dokumen sejarah tentang masa lalu, karena informasi yang terdapat dalam surat merupakan rekaman kegiatan-kegiatan pada masa yang lalu.
6.      Keterangan keamanan
Dengan adanya surat, seseorangmelakukan sesuatu dengan rasa aman.

No comments:

Speak Your Mind

Powered By Blogger · Designed By Kehidupan Hakiki